MENGGALI NILAI KEMANUSIAAN DALAM PANCASILA: KETIMPANGAN PAPUA DALAM PERSPEKTIF SOSIAL KEBANGSAAN
Keywords:
Pancasila; sila kedua; kemanusiaan; ketimpangan sosial; Papua; keadilan social.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan persepsi masyarakat Indonesia terhadap ketimpangan sosial yang masih terjadi di Papua dalam konteks penerapan sila kedua Pancasila, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab.” Sila kedua ini menekankan bahwa setiap warga negara harus diperlakukan secara manusiawi, adil, dan setara dalam segala aspek kehidupan, tanpa membedakan latar belakang suku, ras, agama, ataupun daerah asal. Realitas di Papua menunjukkan adanya tantangan besar dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut. Berbagai indikator pembangunan manusia menunjukkan bahwa masyarakat Papua masih menghadapi ketertinggalan dalam bidang pendidikan, layanan kesehatan, hingga kesejahteraan ekonomi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah nilai-nilai kemanusiaan dalam Pancasila sudah benar-benar terwujud secara merata di seluruh Indonesia? Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner online kepada 104 responden yang berasal dari berbagai kota dan provinsi. Instrumen penelitian terdiri dari tiga pernyataan dengan skala Likert (1–5) yang dirancang untuk menilai opini publik terkait kesetaraan akses layanan dasar, penerapan nilai kemanusiaan, serta keadilan dalam perlakuan terhadap masyarakat Papua. Hasil menunjukkan bahwa sebagian besar responden masih melihat adanya ketimpangan signifikan yang dialami oleh masyarakat Papua. Meski begitu, mayoritas responden juga menunjukkan dukungan kuat terhadap pentingnya perlakuan yang adil dan setara bagi masyarakat Papua, sebagai wujud nyata implementasi nilai kemanusiaan dalam Pancasila.
References
Zulfia, I. H., Frinaldi, A., & Magriasti, L. (2023). Problematika Pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua: Ditinjau dari Indeks Pembangunan Manusia. Jurnal MPKP, 6(1), 1-12.
https://jurnal.umb.ac.id/index.php/JMPKP/article/view/4383
Ham, U., & Octaviani, H. (2022). Dampak Kebijakan Otonomi Khusus terhadap Peningkatan IPM Papua. Musamus Journal of Public Administration, 5(2), 140-148. https://ejournal.unmus.ac.id/index.php/mjpa/article/view/3880
Badan Pusat Statistik. (2023). Indeks Pembangunan Manusia Papua 2023. https://www.bps.go.id/indicator/26/127/1/indeks-pembangunan-manusia.html
Kementerian Dalam Negeri. (2022). Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. https://www.kemendagri.go.id
Anggraini, D., Fathari, F., Anggara, J. W., & Ardi Al Amin, M. D. (2020). Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila bagi Generasi Milenial. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik, 2(1), 11–20.
https://doi.org/10.33474/jisop.v2i1.4945
Komnas HAM RI. (2021). Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di Papua. https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2021/12/30/1990/laporan-tahunan.html
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). (2020). Analisis UU Otonomi Khusus Papua: Tantangan dan Rekomendasi.
https://pshk.or.id/publikasi/analisis-uu-otsus/
Wahyudi, R. (2021). Pancasila sebagai Dasar Etika Sosial: Tantangan Implementasi di Daerah 3T. Jurnal Etika Sosial, 4(2), 45–59. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JES/article/view/32754
Universitas Indonesia. (2022). Papua dalam Pusaran Ketimpangan: Kajian Sosiologi Pembangunan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI.
Presiden Republik Indonesia. (2022). Pidato Kenegaraan tentang PembangunanPapua.SekretariatNegara.
https://www.setneg.go.id/baca/index/pidato-kenegaraan-presiden-jokowi-2022
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). (2023). Pancasila dan Tantangan Kebhinekaan di Era Modern.
https://www.mpr.go.id/berita/pancasila-dan-tantangan-kebhinekaan
BBC Indonesia. (2023). Mengapa Papua Masih Tertinggal?. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-56863227
Harian Kompas. (2022). Pembangunan Papua: Antara Harapan dan Ketimpangan. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2022/06/24
United Nations Development Programme (UNDP). (2021). Human Development Index Papua Province.
