Interpretasi dan Pengalaman Konsumen Dalam Memaknai Konsep Kehalalan Pada Produk Pakaian Muslimah di Marketplace Shopee (Studi Pada Mahasiswi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang)
Kata Kunci:
kehalalan, pakaian muslimah, interpretasi konsumen, pengalaman konsumen, marketplace ShopeeAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis interpretasi mahasiswi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Raden Fatah Palembang terhadap konsep kehalalan pada produk pakaian muslimah di marketplace Shopee, serta mendeskripsikan pengalaman konsumsi yang membentuk pemaknaan tersebut. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data primer diperoleh melalui observasi nonpartisipan dan wawancara semi-terstruktur terhadap lima mahasiswi pengguna aktif Shopee, sedangkan data sekunder berasal dari literatur akademik terkait. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi melalui triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep kehalalan dimaknai secara beragam oleh informan: sebagian memahaminya sebatas kesesuaian pakaian dengan syariat Islam seperti menutup aurat, sementara sebagian lain memperluas maknanya hingga mencakup bahan, proses produksi, dan etika penjual. Pengalaman berbelanja mulai dari pencarian informasi, membaca deskripsi dan ulasan, hingga evaluasi pascapembelian turut membentuk cara informan memaknai kehalalan, di mana pengalaman positif meningkatkan kepercayaan dan pengalaman negatif mendorong sikap lebih selektif. Penelitian menyimpulkan bahwa pemaknaan kehalalan bersifat multidimensi, dipengaruhi oleh pengetahuan, pengalaman pribadi, nilai keagamaan, dan informasi digital yang tersedia di platform. Temuan ini merekomendasikan penjual dan Shopee memberikan informasi produk yang lebih lengkap dan transparan guna mendukung keputusan konsumen muslimah secara lebih meyakinkan.
Referensi
Agustini, et al. Metode Penelitian Kualitatif (Teori Dan Panduan Praktis Analisis Data Kualitatif). PT. Mifandi Mandiri Digital, 2023.
Basyar, Achmad Beadie Busyroel, and Muhammad Hilal. Maqashid Syariah; Teori Dan Pengembangan. MAKNAWI, 2020.
Batin, Mail Hilian, et al. “Simple Cash Flow Training and Halal Product Process Assistance to the Fishery Processing Group of Sungsang 1 Village Banyuasin II Sub District.” Jurnal Aksi Dosen Dan Mahasiswa, 2023, pp. 31–44, https://doi.org/10.61994/jadmas.v1i1.219.
Dirhamzah, et al. Syariat Produk Halal. Eureka Media Aksara, 2024, https://repository.penerbiteureka.com/media/publications/568434-syariat-produk-halal-d56416ac.pdf.
Hadi, Abd., et al. Penelitian Kualitatif: Studi Fenomenologi, Case Study, Grounded Theory, Etnografi, Biografi. CV. Pena Persada, 2021, https://www.google.co.id/books/edition/Penelitian_Kualitatif_Studi_Fenomenologi/MtKREAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0.
Hermansyah, Muhammad Zaky, and Adi Mansah. “The Impact of Digital Marketing, Halal Labels, Product Quality, and Price on Consumer Satisfaction in the Halal Industry: A Study on Shopee and Tiktokshop.” Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), vol. 8, no. 3, 2025, pp. 8181–95, https://doi.org/10.31538/iijse.v8i1.7246.
Indonesia, Asosiasi Penyelenggaraan Jasa Internet. “APJII Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang.” Asosiasi Penyelenggaraan Jasa Internet Indonesia, 2024, https://apjii.or.id/berita/d/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.
Jailani, Novalini, et al. “An Opportunity To Develop Halal Fashion Industry in Indonesia Through E-Commerce Platform.” Tadayun: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, vol. 3, no. 2, 2022, pp. 121–32, https://doi.org/10.24239/tadayun.v3i2.76.
Liza. Wawancara. 2026.
Nabila. Wawancara. 2026.
Nasution, Abdul Fattah. Metode Penelitian Kualitatif. CV. Harfa Creative, 2023.
Nurhamidah, Umi. “Halal E-Commerce and Muslim Consumer Behavior: A Literature Review.” Journal Corner of Education, Linguistics, and Literature, vol. 5, no. 001, 2025, pp. 568–581, https://doi.org/10.54012.
Qizwini, Jimmi, and Husnul Khatimah. “The Emergence of Halal Fashion: Empowering Women Entrepreneurs in Indonesia.” Islamic Finance and Business Review, vol. 18, no. 2, 2024, p. 2024.
Qolifah, Siti, et al. “Halal Fashion in Marketplace: The Case Study of TikTok Platform.” Annual International Conference on Islamic Economics and Business (AICIEB), vol. 3, 2024, pp. 300–07, https://conferences.uinsalatiga.ac.id/index.php/aicieb/article/view/515.
Riska. Wawancara. 2026.
Soumena, Fadly Yashari, and Rika Risnawati A. “The Muslim Hipster and Consumption Behavior Phenomena in the Shopee Marketplace of Makassar.” Journal of Economics Research and Social Sciences, vol. 7, no. 2, 2023, pp. 147–65, https://doi.org/10.18196/jerss.v7i2.18731.
Srisusilawati, Popon, et al. “Tren Dan Perkembangan Fashion Syariah Pada Era Modern Di Kota Bandung.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, vol. 10, no. 1, 2024, p. 953, https://doi.org/10.29040/jiei.v10i1.12319.
“State of the Global Islamic Economy Report.” Dubai the Capital of Islamic Economy, pp. 1–287, https://www.dinarstandard.com/post/sgier-2024-25.
