PENGARUH PENERAPAN HUKUM UPAH MINIMUM REGIONAL PADA USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DI PALEMBANG

Penulis

  • Abdul Malik Sholeh Sholahuddin Universitas Sriwijaya
  • Andre Wiranata
  • Sri Handayani
  • Wijonarko Department of Syariah Economy, Economic Faculty, Raden Patah University https://orcid.org/0009-0005-6878-3499

Kata Kunci:

UMR, UMKM, Kesejahteran Pekerja, Hukum Upah, Kenaikan UMR

Abstrak

Penerapan hukum Upah Minimum Regional (UMR) merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak pekerja untuk memperoleh upah yang layak. Buruh dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengeluh meminta kenaikan upah. Di Palembang, jumlah UMKM sangatlah banyak, mulai dari menjual pempek sampai kerajinan songket. Pada penelitian ini, kami ingin melihat bagaimana pengaruh UMR terhadap UMKM yang terdapat di Palembang melalui membaca jurnal dan artikel berita dengan menganalisi 8 sumber dari tahun 2019 hingga 2025. Hasil menunjukan bahwa UMR pada tahun ini masih terhitung hanya mencukupi kebutuhan untuk satu orang saja, padahal rata-rata karyawan sudah berkeluarga. Akibatnya, walau dibayar sesuai UMR tetep saja kurang untuk mencukupi kebutuhan satu keluarga. Apalagi UMKM yang memiliki modal terbatas pada akhirnya terpaksa membayar dibawah standar. Dampak yang diberikan pada karyawan sangatlah nyata seperti semangat kerja menurun dan produktivitas merosot, bahkan banyak yang keluar masuk kerja. Terdapat penelitian dari Lampung yang memakai sistem bagi hasil (mudharabah) pada UMKM rumah makan dan menunjukan hasil positif dengan rata-rata di atas UMR.

Diterbitkan

2026-01-11